Bentuk Pansus Usai Sidang Setnov

bandungekspres.co.id- DPR tengah mewacanakan pembentukan Panitia Kerja Khusus PT Freeport Indonesia. Menurut sejumlah kalangan, langkah DPR membentuk Pansus Freeport dinilai tepat.

kasus freeport
PERIKSA: Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). Proses yang berlarut-larut dalam kasus Freeport dan melibatkan Ketua DPR Setya Novanto membuat legislator bentuk pansus dalam rangka mengusust masalah terkait pertambangan emas itu.

Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan‎ Arsul Sani mempersilakan DPR untuk menggelindingkan Pansus Freeport. ’’Sebab, itu sebagai sarana untuk penggunaan hak interpelasi atau angket (bertanya) DPR,” ujarnya kepada jawapos.com, kemarin.

Namun, menurut dia, ada hal yang harus diselesaikan DPR sebelum membentuk Pansus Freeport. ’’Pansus Freeport sebaiknya digulirkan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memutus adanya dugaan pelanggaran etika ‎lebih dulu,” ungkapnya.

Anggota komisi III DPR itu melanjutkan, tujuannya agar DPR bisa memberikan citra tertib dalam menyelesaikan isu atau persoalan yang ada.

Arsul menyatakan, akan mendukung penuh adanya Pansus Freeport jika nantinya terealisasi. ’’Sebab, yang paling penting niatnya untuk mengungkap kebenaran dan tidak sebagai alat bargain terhadap proses etik di MKD maupun proses hukum di Kejagung‎,” tandasnya.

Seperti diketahui, keinginan DPR menggelindingkan wacana Pansus Freeport merupakan reaksi terhadap kasus Papa Minta Saham yang sedang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan secara etik dan di Kejaksaan Agung secara pidana.‎

Wacana pembentukan Pansus Freeport, merupakan langkah tepat menyelidiki kasus PT Freeport Indonesia.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia Agung Supriyo, Pansus Freeport memang harus dibentuk karena telah menjadi isu kontroversial. Asalkan pembentukan Pansus Freeport untuk mengungkap kebenaran di balik banyak pelanggaran Freeport dan pihak terkait. ’’Jadi, jangan berlandaskan dendam dari kepentingan ‎kelompok atau individu‎,”‎ ujarnya.

Agung menambahkan, ‎mengapa pansus perlu didorong, lantaran dua hal. Pertama harus diselediki permasalahan negosiasi yang telah dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said.‎

’’Sudirman telah mengeluarkan surat edaran yang terkesan memberi lampu hijau perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia,” ‎ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan