Kejati Tangani Ratusan Kasus

[tie_list type=”minus”]Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Mendominasi [/tie_list]

bandungekspres.co.id – Sepanjang tahun 2015, Kejaksaan Tinggi Jabar dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Jabar, telah menangani lebih dari ratusan perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran hukum terjadi dalam pengadaan barang/jasa.

Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono menuturkan, sejumlah perkara korupsi ada yang sudah selesai di tingkat pengadilan dan beberapa lainnya masih dalam penyidikan. ’’Angka pastinya tunggu minggu depan. Termasuk soal nilai kerugian negara dan berapa uang negara yang berhasil kita selamatkan. Yang jelas semua perkara ditangani dan di bawah pengawasan saya langsung,” terang Feri di Kantor Kejati Jabar, kemarin.

Pekan depan, Kejati bakalan melakukan evaluasi perkara mana saja yang bisa dipercepat selesaikan dan mana yang kemungkinan selesai tahun depan. Dalam penanganan perkara, Feri tak memungkiri ada pengaruh-pengaruh faktor eksternal. ‘’Ada beberapa faktor eksternal yang memengaruhi, seperti harus menunggu penghitungan kerugian negara, termasuk menunggu proses pengembangan penyitaan barang bukti dan aset,” tuturnya.

Kasus yang cukup besar dan sempat menyita perhatian adalah pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Jabar, juga kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi.

Urutan kedua perkara terbanyak berkaitan dengan pengelolaan keuangan atau anggaran. Termasuk didalamnya adalah kasus-kasus korupsi dana hibah dan bansos. ”Sebenarnya untuk hibah/bansos itu secara aturan memang diperbolehkan. Hanya pengelolaan keuangannya ini yang banyak tidak sesuainya,” tutur Feri.

Tahun ini terlihat ada peningkatan jumlah perkara yang ditangani, termasuk soal sisi kualitasnya yang turut meningkat. Menurutnya, di tahun 2015 ini banyak terungkap perkara korupsi yang melibatkan perbankan. ”Jumlahnya juga saya perkirakan meningkat dibanding tahun lalu,” sahut eks Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Meski demikian, sisi perbaikan yang dilakukan pihaknya dalam mencegah terjadinya tindak pidana rasuah terus meningkat. Upaya pencegahan yang dilakukan sudah mulai membaik, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran. ”Mekanismenya banyak perbaikan karena beberapa kabupaten/kota kita minta BPKP bantu perbaikan sistemnya. Jadi banyak sekali perubahannya. Jaksa juga memberi supervisi dalam beberapa proyek pemerintah,” tandas Feri. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan