APBD Kota Bandung Rp 6,1 Triliun

Atas persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD dan tiga Raperda lainnya, serta pencabutan kembali Raperda BUMD, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, semua raperda yang telah disetujui DPRD menjadi Perda merupakan bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan masyarakat maju dan bahagia.

Untuk itu, seperti Perda tenang Napza dan HIV/AIDS yang penularannya melalui jarum suntik dan prilaku seks bebas, tidak memilih korban. Sedangkan, Perda Perpustakaan, sudah jelas bertujuan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Dan Perda tentang Pajak Daerah, selalu kinerja melingkupi kepada intensitifikasi dan ekstensifikasi. ’’Tetapi semua memahami secara esensial untuk kemandirian Kota Bandung sebagai daerah otonom, dan memindak lanjuti isu-isu strategi pembangunan berkelanjutan,” ujar Emil-sapaan akrab Wali Kota-dalam sambutannya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja mengungkapkan, dewan sebagai representasi masyarakat secara resmi mengucapkan selamat terhadap Pemkot dan warga Bandung, atas anugerah Adipura. Namun, hasil perjuangan itu harus dijaga serta dipertahankan melalui upaya sistemik.

Menyinggung, Kota Bandung diberikan predikat kota sehat oleh Kementerian Kesehatan, Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Bandung ini, berpesan agar menjaga secara sungguh-sungguh.

Secara khusus, Isa atas nama DPRD Kota Bandung, dalam forum tertinggi sidang paripurna dewan mengapresiasi ditunjuknya Kota Bandung sebagai lokasi pusat peringatan HAKI oleh KPK. ’’Menjadi suri tauladan untuk tidak berperilaku korupsi serta anti korupsi, adalah amanah yang kita emban,” tegas Isa. (edy/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan