Saling Lapor ke Polisi
bandungekspres.co.id– Konflik plesetan Sampurasun kian serius. DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat justru melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Polda Jawa Barat. Pasalnya, Dedi diduga melakukan penistaan agama.
’’Yang bersangkutan (Bupati Dedi) melakukan penistaan agama, melalui dua buku yang dibuatnya dan lewat pidato dalam acara-acara yang dihadirinya,’’ ujar Syahid Joban, didampingi Ketua DPD FPI Jabar Abdul Qohar usai membuat laporan di Mapolda Jabar, kemarin (30/11).
Dalam laporan polisi bernomor LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015, Dedi dituding melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan. Disertakan pula barang bukti berupa buku berjudul Spirit Budaya Kang Dedi dan Kang Dedi Menyapa. Serta, VCD berisi kompilasi tayangan pidato Dedi.
’’Di dalam kedua buku tersebut banyak penodaan terhadap Islam. Tidak hanya itu, CD itu merekam pidato Dedi yang menistakan agama Islam,’’ tukasnya.
Sementara itu, di tempat sama, Ketua DPD FPI Jabar Abdul Qohar menambahkan, buku karya Dedi tersebut dianggap menistakan agama karena menulis konsep Tauhid yang berseberangan dengan syariat Islam. Dedi menulis agama itu budaya, serta budaya ialah agama. Berarti pemahaman Dedi menyamaratakan antara budaya dan agama.
’’Kalau agama dalam Islam yaitu bersumber dari wahyu Allah, maka kebenarannya pasti mutlak. Budaya itu menurut budayawan Selo Sumarjan ialah cipta karya manusia, berarti produk manusia,’’ tukas Qohar.
Polda membenarkan soal pelaporan tersebut. Pelapor datang ke Polda Jabar sekira pukul 13.00 bersama 15 orang tokoh agama, dengan didampingi tiga kuasa hukum. ’’Mereka melaporkan Bupati Purwakarta, karena diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono.
Pudjo menuturkan, Syahid Joban secara pribadi melaporkan Bupati Purwakarta. Dalam laporan tersebut, pelapor membawa tiga barang bukti sebagai bahan laporan pertama buku spirit budaya. ’’Dengan begitu kami akan melakukan penyidikan dan akan dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq juga dilaporkan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Habib dianggap telah menghina budaya Sunda dengan memplesetkan sampurasun menjadi campur racun.