Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan
bandungekspres.co.id– Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Provinsi Jabar menggelar Operasi penegakan hukum terpadu. Dalam hal ini, Dispenda bekerjasama dengan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Operasi yang diadakan di seluruh cabang Kantor Satuan Satu Atap (Samsat) se-Bandung Raya ini dilakukan sejak Selasa (17/11) lalu hingga kemarin (19/11). Dalam operasi ini, Dispenda berhasil menjaring 11.096 kendaraan bermotor. Baik dari roda dua (R2) dan Roda Empat (R4)
Kepala Seksi Penerimaan Pajak Samsat Wilayah Bandung Barat mengatakan, dari operasi yang digelar di seluruh wilayah Samsat ini, penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp 197.498.800.
Baca Juga:Sinergi Aktif untuk Kota KreatifBuffon dan Si Telinga Besar
Sementara untuk penerimaan pajak samsat Wilayah Bandung Barat, didapatkan penerimaan dari operasi R2 dua sebanyak 68 wajib pajak yang membayar kewajibannya sebesar Rp 18.583.800. Sedangkan, dari kendaraan R4 terjaring 30 kendaraan dan didapat penerimaan sebesar Rp 79.863.100 .
Sementara itu, Kasi Penagihan dan Penerimaan Pajak Samsat Bandung Tengah Hj Neneng Ratna Komala mengatakan, Samsat Wilayah Bandung Tengah menggelar operasi di depan Pusdai dan Jalan Kiaracondong. Pihaknya berhasil mendapatkan penerimaan sebesar Rp 50.700.600 dari wajib pajak kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak kendaraannya.
Untuk Wilayah Bandung Timur, Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Bandung Timur H Iwan Dermawan menuturkan untuk Samsat Bandung Timur, operasi digelar di halaman kantor Dispenda Provinsi Jawa Barat. Bekerjasama dengan Gakum Ditlantas Polda Jawa Barat dan berhasil menghentikan 4.096 kendaraan.
Dia menyebut, selama opersi tersebut, pihaknya mendapatkan penerimaan pajak sebesar Rp 48.251.300 dari Wajib Pajak kendaraan bermotor yang terlambat membayar untuk segera membayar dan mendaftar kewajibannya.
Dirinya menuturkan, sebenarnya operasi ini memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayar pajak. Pihaknya juga mempertimbangan beberapa hal agar para wajib pajak tidak terganggu aktivitasnya.
’’Jadi kalaupun WP tidak membawa uang kami berikan surat teguran, agar mereka segera membayar di kantor wilayah Samsat masing-masing,’’ tutup dia. (A1/yan/tam)
