Sadapan Diputar, Kaligis Masih Berkilah

Sadapan Diputar, Kaligis Masih Berkilah
0 Komentar

Kaligis dijemput paksa penyidik KPK karena dia berupaya mangkir dari panggilan. Kaligis tak terima dengan tindakan tersebut. Dia menganggap tindakan KPK sebagai penculikan. KPK sendiri melakukan jemput paksa karena menemukan sejumlah tindakan Kaligis yang bisa dikategorikan merintangi penyidikan.

Kaligis didakwa terlibat dalam kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan. Suap itu diberikan agar hakim mengabulkan gugatan Pemprov Sumut atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprin lidik) Kejati Sumut. Saat itu Kejati Sumut melakukan penyelidikan kasus-kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut.

Suap yang diberikan Kaligis itu berasal dari Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti. Gatot menilai penyidikan kasus di kejaksaan penuh muatan politis karena saat itu dia sedang berkonflik dengan wakilnya, Teuku Erry Nuradi.

Baca Juga:Generasi Ketiga yang Menghidupkan Musik RoteUMKM Butuh Penurunan Bunga Bank

Teuku Erry dianggap yang melaporkan kasus-kasus Pemprov Sumut ke kejaksaan. Gatot mengira Teuku yang berasal dari Partai Nasdem punya kedekatan dengan kejaksaan. Sebab sebagaimana diketahui Jaksa Agung, H.M Prasetyo berasal dari partai yang sama. Sidang Kaligis akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (gun/sof/rie)

0 Komentar