”Tapi, penurunan produksi bukan hanya dari harga, melainkan juga adanya pembatasan iklan, pencantuman gambar, sampai larangan merokok di tempat umum,” katanya kemarin. Meski begitu, Dirjen Bea dan Cukai Heru meyakini bakal ada pemasukan tambahan dari cukai rokok dalam dua bulan terakhir.
Dia menguraikan, setidaknya ada tiga faktor yang bisa menjadi potensi pemasukan cukai pada 2015. Di antaranya, PMK 20 Tahun 2015 terkait dengan penundaan pembayaran cukai yang harus dilunasi tahun ini. Kemudian, adanya tren kenaikan konsumsi rokok saat penyelenggaraan pilkada serentak. (jpnn/fik)
Cukai Rokok Naik Berjenjang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News