bandungekspres.co.id–Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diperluas menjadi Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan pemerintah, saat ini belum bisa dicairkan. Pasalnya, hingga saat ini pihak Bank penyalur bantuan belum siap.
”Di Kota Cimahi dan daerah lainnya di Indonesia, saat ini program perluasan BSM itu baru akan digulirkan pada tahun 2016 mendatang, sementara saat ini masih menggunakan Program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) siswa Madrasah.Namun tetap hal ini masih belum bisa dicairkan, karena belum siapnya pihak bank,” kata Kepala Seksi Madrasah Kantor Kenetreian Agama Kota Cimahi Ahmad Jaeni, kemarin(9/11).
Dijelaskannya, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan perluasan program BSM. Target sasaran PIP untuk siswa Madrasah di Kota Cimahi jumlahnya mencapai 2019 orang, yang terdiri 922 siswa Madrasah Ibtidaiyah, 180 siswa Tsanawiyah dan 179 siswa Aliyah baik negeri maupun swasta.
Ada 3 kategori penerima BSM, yaitu, para pemegang KPS 2014, para peserta keluarga harapan (PKH), dan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
”Penerima bantuan PIP ini adalah anak anak usia sekolah 6 – 21 tahun, baik di sekolah/madrasah/santri murni yang merupakan anak dari orang tua yang terdata pada PKH dan PMKS di Kemsos,” terangnya.
Saat ini, Kementerian Agama Kota Cimahi sudah menyampaikan data calon penerima bantuan, yang pencairannya dilakukan dua kali setahun atau setiap smeseter. Setiap siswa yang masuk dalam data BSM tersebut akan mendapatkan bantuan.
PIP merupakan program pemerintah yang digulirkan untuk siswa madrasah tidak mampu dari Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah. Bantuan siswa miskin (BSM) ini akan diberikan kepada sebanyak 1,9 juta siswa madrasah tidak mampu di Indonesia.
”BSM yang merupakan bagian dari PIP ini diberikan kepada setiap siswa per semester sebesar Rp 225 ribu untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 375 ribu untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 500 ribu untuk setiap siswa Madrasah Aliyah (MA),” pungkasnya.(bun/asp)