Puslabfor Dalami Kasus Kebakaran CIC

bandungekspres.co.id– Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mendatangi tempat hiburan dan spa yang berada di lokasi wisata Ciwangun Indah Camp (CIC) berada di Kampung Ciwangun, RT 3 RW 15, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong yang terbakar beberapa waktu lalu. Kedatangan 3 orang dari Puslabfor Polri didampingi tim Inafis dari Polres Cimahi guna melakukan penyelidikan dan mencari penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Deni Kusnandar mengungkapkan, kedatangan dari Puslabfor Polri untuk mendalami secara mendalam penyebab dari terbakarnya bangunan tersebut. Saat ini, kata dia, penyelidikan dilimpahkan dari Polsek Cisarua kepada Polres Cimahi terhitung sejak 28 Oktober 2015. ”Sudah dilimpahkan kepada polres dari polsek,” kata Deni dijumpai di lokasi kemarin (29/10).

Alasan mendatangkan Puslabfor Polri, lanjut Deni, lantaran memerlukan tim ahli untuk mendalami penyebab kebakaran. Menurutnya, dengan mendatangkan tim ahli, diharapkan akan lebih cepat diketahui penyebab dari kebakaran ini. ”Jadi, kedatangan Puslabfor itu bukan hanya ke tempat-tempat kebakaran pasar dan bangunan besar saja, bangunan kecil dan umum lainnya juga bisa datang jika dibutuhkan,” ujarnya.

Deni mengungkapkan, selain mendatangkan tim ahli dari Puslabfor Polri, pihaknya juga terus mengembangkan dari keterangan para saksi. Saat ini, baru empat saksi yang sudah diperiksa. Tidak menutup kemungkinan saksi-saki lainnya akan diperiksa bila diperlukan. ”Hingga saat ini belum mengarah kemana-mana penyebab dari kebakaran ini. Kita masih terus lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Disinggung soal kerugian atas kebakaran ini, Deni mengaku belum menghitung secara detail berapa jumlah kerugiannya. Pihak kepolisian juga akan mendalami rincian barang-barang yang terbakar di dalam bangunan. ”Kita harus jelas juga menghitung kerugiannya. Nanti akan kita tanyakan kepada pemilik bangunan atas nama Hendra, apa saja di dalam bangunan yang terbakar. Kalau dikatakan miliaran, tentu kita akan pastikan dulu barang yang terbakarnya,” terangnya.

Sebelumnya, tempat hiburan dan spa yang berada di lokasi wisata Ciwangun Indah Camp (CIC), yang berada di Kampung Ciwangun, RT 3 RW 15, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong terbakar pada Senin (19/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Pengelola CIC, Kosasih menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran terjadi akibat dari puntung rokok yang dibuang ke atap bangunan yang terbuat dari ijuk. Dengan kondisi kering dan angin cukup besar, api dengan cepat merembet ke seluruh bangunan. ”Karena cuaca panas dan kondisi angin besar, sehingga api dengan cepat merembet,” kata Kosasih.

Tinggalkan Balasan