Bentuk Pansus, 6 Raperda Siap Digodok DPRD Jabar

bandungekspres.co.id– Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi menargetkan pembahasan dan evaluasi ke-6 Raperda akan selesai pada November tahun ini.

Ineu Purwadewi
Ineu Purwadewi
Ketua DPRD Jabar

Menurutnya, ke-6 Raperda tersebut saat ini masih pada tahap Rapat Paripurna jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi setelah itu akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) yang baru dibentuk pada paripurna.

”Kita sama-sama dengarkan dari jawaban gubernur seperti apa. Jadi intinya DPRD akan segera membahas Raperda-Raperda tersebut,” jelas Ineu ketika ditemui usai Paripurna di gedung DPRD Jabar belum lama ini.

Dia menyebutkan ada 3 pansus yang dibentuk untuk membahas ke-6 Raperda tersebut. Di antaranya pansus 3 yang akan membahas Raperda Rerencanaan Pembabangunan Induk Pariwisata Provinsi Jawa Barat (RIPPARPROV).

Menurutnya, Raperda hanya dibahas oleh pansus 3. Sebab, berdasarkan masukan dari beberapa fraksi-fraksi Raperda RIPPARPROV membutuhkan pembahasan dan penjelasan yang detail tentang strategi pembangunan induk pariwisata.

Ineu menilai, pembahasan ini akan mencakup mengenai tata kelola pariwisata di Jawa Barat. Sebab, selama ini pembangunan di sektor wisata kurang menjadi unggulan di Jabar. Padahal objek-objek wisata di Jawa Barat tidak kalah bagus dengan provinsi-provinsi lainnya.

Selain itu, pada pansus 4 kalangan DPRD juga akan membahas 2 Raperda sekaligus. Yaitu Perda Penyertaan Modal kepada Lembaga Keungan Mikro dan Perubahan PD BPR menjadi Perseroan Terbatas dalam bentuk merger di beberapa kabupaten kota di Jawa Barat.

Sedangkan, untuk Pansus 5 akan dibahas 3 Raperda. Yaitu, Raperda sertivikasi halal untuk produk makanan dan minuman, Raperda Kemandirian Oraganisaisi Masyrakat dan Raperda Pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin.

”Nah itu yang akan segera kita bahas dnegan membentuk 3. Pansus. Sehingga pada 4 November ini akan segera selesai dan pertengahan November, insya Allah akan disahkan,” ujar dia.

Ineu menambahkan, DPRD juga akan segera melakukan pembahasan pada Perubahan Perda mengenai Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang berasal dari inisiasi Komisi V.

”Untuk Revisi Perda ini juga akan segera dilakukan pembahasan nanti dengan mekanisme yang sama setelah mendengar pandangan fraksi dan jawaban dari gubernur. Intinya DPRD akan bekerja cepat sesuai dengan target yang ditetapkan demi kelangsungan pembangunan di Jabar,” pungkas Ineu. (adv/yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan