Proyek Jalan Saguling Masih Berjalan

[tie_list type=”minus”]Tepis Isu Penghentian[/tie_list]

bandungekspres.co.id – Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat memastikan, pembangunan proyek Jalan Saguling yang menghubungkan Purabaya Padalarang dengan Jati Saguling tidak terhenti. Makanya, soal isu dihentikan pembangunan oleh pihak kontraktor PT Imemba selaku pemenang tender proyek tersebut, dibantah keras oleh Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga KBB, Tanwar Saripudin.

Menurut dia, tidak benar jika pembangunan proyek Saguling terhenti. Justru, saat ini pembangunan jalan sepanjang 16 kilometer (km) yang dianggarkan sebesar Rp 23,7 miliar itu, sedang dalam proses pengerjaan. Meski saat ini baru mencapai 20 persen.

”Tidak benar pengerjaan proyek terhenti. Kami tetap menjalankan proses pembangunan. Sayanglah ada kabar seperti itu, jalan ini untuk masyarakat di Saguling juga,” kata Tanwar kepada wartawan di Ngamprah kemarin (23/10).

Tanwar yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku optimistis, pengerjaan jalan tersebut akan selesai sesuai jadwal yaitu 23 Desember 2015. Saat ini, petugas di lapangan terus melakukan pembangunan dengan melibatkan ratusan orang.

”Kita targetkan justru pengerjaan bisa selesai sebelum kontrak habis. Mudah-mudahan tidak turun hujan dulu, agar pengerjaan lebih cepat,” ungkapnya.

Tanwar menyayangkan, adanya isu pemberhentian pengerjaan jalan tersebut. Pasalnya, kabar tersebut membuat masyarakat Saguling menjadi tidak percaya dengan pengerjaan yang dilakukan oleh pemkab.

”Jadi bukan berhenti, melainkan pergantian personel pekerja oleh pihak kontraktor PT Imemba Contractors yang sebelumnya dinilai tidak mampu bekerja,” ujarnya.

Adapun yang menjadi penghambat lamanya pekerjaan tersebut yakni saat proses pelebaran jalan yang harus membebaskan lahan milik warga. Pelebaran itu, banyak menyita waktu, sehingga proses pekerjaan jalan menjadi lama. ”Yang lamanya ini pelebaran jalan selebar 2 meter, mulai dari kilometer 5,5 sampai kilometer 9,2 tepatnya di depan Kantor Kecamatan Saguling. Tapi saat ini selesai dan sudah dilebarkan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pihak kontraktor yang sudah dinyatakan akan diputus kontrak, Tanwar membantah kabar tersebut. Menurutnya, yang berhak memutuskan kontrak itu PPK. Pasalnya, tidak bisa serta merta memutus kontrak tanpa peringatan

Tinggalkan Balasan