Ups, Anggota Dewan Ini Diduga Serobot Tanah Pemkab

Disinggung mengenai aturan penggunaan dana bansos dan aspirasi untuk lapangan basket, menurutnya, tidak ada masalah. Ia berpandangan, dana bansos anggota dewan bisa digunakan untuk apa saja. ”Untuk pembangunan lapang ini saya habis Rp 50 juta, pakai dana bansos. Ini kan niatnya baik, anak-anak nanti bisa main di situ. Enggak ada masalah,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) KBB, Anugerah mengatakan, pembangunan sarana olahraga tersebut tentu menyalahi aturan lantaran dibangun di atas tanah milik negara. ”Siapapun itu, kalau mau membangun di atas tanah milik negara harus seizin Pemkab Bandung Barat terlebih dahulu. Ini aset negara,” tegasnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan