Ups, Anggota Dewan Ini Diduga Serobot Tanah Pemkab

[tie_list type=”minus”]Bangun Sarana Olahraga di Alun-alun Cililin[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Pembangunan sarana olahraga basket di Alun-alun Cililin oleh anggota dewan dari Fraksi Hanura Tedy Heryadi daerah pemilihan (dapil) Cililin yang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) tersebut dipertanyakan warga sekitar.

Pasalnya, warga menduga pembangunan lapangan tersebut untuk kepentingan pribadi (anggota dewan) yang juga diduga telah menyerobot aset milik Pemkab Bandung Barat. ”Pembangunan sarana olahraga ini tentu menyalahi aturan karena dibangun di atas tanah negara. Mau apapun dalihnya seperti kepentingan untuk masyarakat, tapi kalau dibangun di atas tanah milik negara menyalahi aturan,” tegas salah seorang tokoh pemuda Desa Cililin, Dona Hermawan saat dijumpai di Kantor Desa Cililin kemarin (22/10).

lapangan Alun-alun Cililin
HENDRIK KAPARYADI/BANDUNG EKSPRES
DIBANGUN: Salah seorang warga saat melihat lapangan Alun-alun Cililin yang akan dibuat lapangan olahraga basket, kemarin.

Menurut Dona, seharusnya anggota dewan yang akan memberikan fasilitas untuk masyarakat, dipikirkan terlebih dahulu bantuan yang akan diberikan. Jangan sampai, kata dia, pembangunan ini menyalahi aturan yang ada. Ia mengaku, mendukung pembangunan sarana olahraga bagi masyarakat melalui aspirasi dewan, hanya saja aturannya harus sesuai dengan aturan yang diberlakukan. ”Apalagi pembangunan sarana olahraga ini tanpa diketahui kepala desa, camat bahkan dari pemkab. Ini yang kami sesalkan, seenaknya membangun sarana olahraga dibangun di atas tanah negara,” bebernya.

Menurut dia, karena alun-alun Cililin merupakan lahan milik Pemkab Bandung Barat, maka satu-satunya pihak yang berhak membangun atau menggunakan lahan alun-alun Cililin adalah Pemkab Bandung Barat sendiri atau pihak yang ditunjuk oleh Pemkab Bandung Barat. ”Kami sebagai warga menyesalkan ada anggota dewan terhormat yang berani tampil demi nama pribadi di depan masyarakat tanpa memikirkan aturan yang benar. Ini seperti pencitraan sambil melanggar hukum,” sesalnya.

Menanggapi hal tersebut, Tedy Heryadi, anggota dewan asal Cililin ini mengklaim, pembangunan sarana olahraga ini untuk kepentingan masyarakat Cililin. Terutama anak-anak sekolah yang tidak jauh dari area Alun-alun Cililin untuk digunakan setiap kali olahraga. ”Ini juga membuktikan bahwa saya memenuhi janji untuk membangun sarana olahraga. Apalagi dulu sekolah di sekitar ini, meminta bantuan sarana olahraga. Saya bangun untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan