Penggelapan dan Pemalsuan Dominasi Catatan Kejahatan di Cimahi

bandungekspres.co.id– Masyarakat diminta waspada terhadap bahaya kejahatan atau tindak pidana yang senantiasa mengintai setiap saat. Pasalnya, banyak kejadian kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban dari lingkungan terdekat.

Aco Rahmadi Jaya
Aco Rahmadi Ja ya, SH MH
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum)
Kejaksaan Negeri Ci mah

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Cimahi Aco Rahmadi Jaya, SH MH menyebutkan, sesuai dengan karakteristik Cimahi yang masuk dalam katagori perkotaan, tindak pidana yang terjadi didominasi oleh kasus penggelapan atau pemalsuan. Makanya, masyarakat harus tetap waspada untuk mengantisipasi terjadinya kasus tersebut. Sehingga tidak mengalami kerugian dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

”Di Cimahi modus kejahatan didominasi oleh penggelapan atau pemalsuan. Banyak korban yang dirugikan,” jelas dia kemarin (21/10).

Aco menerangkan, kasus kejahatan atau tindak pidana umum yang terjadi di Cimahi lebih banyak pada penipuan kendaraan baik roda dua atau roda empat. Ada juga kasus pemalsuan surat-surat tanah.

Yang juga kerap muncul di Cimahi adalah tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. ”Untuk penyalahgunaan narkoba ini, dalam sebulannya bisa terjadi antara 7 sampai 10 kasus,” sebutnya.

Biasanya korban penipuan terjadi karena korban dan pelaku saling mengenal. Dan pelaku bisa meyakinkan kepada korban, sehingga merasa jika dia akan menjadi sasaran penipuan yang dilakukan pelaku.

”Karenanya supaya masyarakat lebih paham dengan hal ini, kami berusaha untuk melakukan berbagai penyuluhan hukum, supaya warga bisa memiliki wawasan yang cukup mengenali berbagai hal yang berkaitan dengan persoalan hukum,” katanya.

Sedangkan untuk kasus yang lainnya, seperti penjambretan, karena geografis Cimahi sebagai kawasan militer, kasus penjambretan jarang sekali terjadi di Kota Cimahi. Alasan penghambatnya, pelaku penjambretan sudah merasa takut sebelum melakukan hal itu. Sebab, Cimahi ini banyak personel TNI.

”Tak seperti di kota lainnya, kasus penjambretan di Cimahi memang jarang terjadi kasus, tapi meskipun demikian masyarakat harus tetap waspada dari kemungkinan terjadinya tindak kriminal ini,” paparnya.

Aco melanjutkan, dalam sebulannya, Kejari Cimahi setiap bulannya menangani sekitar 20 perkara tindak pidana umum yang dilimpahkan oleh Polres Kota Cimahi. Peran Kejari, dalam penanganan kasus tindak pidana ini merupakan lanjutan proses tindak lanjut dari penanganan kasus yang telah disidik oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan