Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya seperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
”Sedangkan untuk perkembangan saat ini DEKOPIN Kota Bandung sebagai koperasi berperan tidak hanya terlepas dari tugas pokok dan fungsi itu sendiri. Untuk berkomitmen dalam memajukan ekonomi kerakyatan dan mensejahterakan anggota,”kata dosen STIE STEMBI.
Baca Juga:Kodam III Siliwangi Gelar Bhakti TNI KB Kes TerpaduHadapi MEA, Bandung Barat Unggulkan Kopi
Selain itu, menurutnya pada saat ini DEKOPIN Kota Bandung banyak program dengan mengadakan program pembinaan terhadap gerakan koperasi baik melalui diklat, penyuluhan ataupun kegiatan lainnya. Seperti meningkatkan kesadaran berkoperasi dan mengembalikan jati diri koperasi, melakukan jaringan usaha koperasi, bekerja sama dengan pelaku ekonomi lain (BUMN dan BUMS) dalam mngembangkan koperasi, melakukan advokasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi gerakan koperasi,dan melakukan pendataaan tentang perkoperasian di Kota Bandung.
Namun menurut Ketua DEKOPIN bahwa koperasi ini mempunyai visi sebagai ujung tombak pembangunan koperasi di Kota Bandung menuju Bandung Juara. Sedangkan untuk misinya sala satunya untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat, mengembangkan jaringan usaha terpadu dari hulu sampai hilir,meningkatkan kesadaran berkoperasi bagi anggota dan masyarakat.
”Masyarakat saat ini masih kurang memahami koperasi. Padahal, masyarakat akan memperoleh keuntungan yang menjanjikan jika menjadi anggota koperasi. Saat ini masyarakat seakan terhipnotis oleh lembaga keuangan perbankan,” tuturnya.
Dikatakan H.Usep yang penting adanya pemahaan terhadap peran koperasi sendiri kepada masyarakat luas. masyarakat harus ikut bergabung menjadi anggota koperasi. Masyarakat jangan terlena dengan rentenir karena mereka tidak tahu bagaimana bunga yang diberikan oleh rentenir itu.
