Sopir Angkot Diwajibkan Ikut BPJS

Selain itu, Endang juga menyinggung soal pajak ketika sudah beralih ke badan hukum. Mengenai hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif lagi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor perihal hitungannya. ”Informasi yang kami dapatkan tidak besar, cuma 1 persen dari pendapatan mereka. Soalnya, si pemilik angkot ini juga kan harus bayar pajak, berarti dobel. Nah, ini nanti yang akan dijelaskan,” jelas dia. (jpnn/fik)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan