Dikti Hanya Nonaktifkan Status

INDONESIA-MENCARI-DOKTOR
KHAIRIZAL MARIS/JPG
INDONESIA MENCARI DOKTOR: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir saat berpidato pada acara Talkshow Indonesia Mencari Doktor di Aula Barat ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, kemarin (8/10). Dikti mendorong dosen untuk terus bertambah dengan program doktoral.
0 Komentar

Dirinya memaparkan, pembekuan dilakukan pada PT harus merujuk pada klasifikasi. Di antaranya perbandingan atau rasio antara jumlah mahasiswa dan dosen harus berbanding 6 per 100 mahasiswa untuk satu prodi.

Kendati begitu, apabila perbandingannya hanya satu dosen untuk 100 mahasiswa maka porsi yang bersangkutan akan di bekukan, dengan terlebih dahulu dilakukan pemanggilan dan menanyakan langsung kepada PT bersangkutan. Salah satunya, untuk segera melakuka perekutan dosen.

”Nah berdasarkan prosesnya perekutan dosen ini PT harus mengusulkan kepada kopertis. Sehingga nantinya akan dikeluarkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dari Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti),” kata dia.

Baca Juga:Menpora Siap Hadiri 333 Hari Jelang PONBI Jaga di Bawah 14.000

Selain itu, pembekuan ini juga dilakukan karena ada perguruan tinggi yang melakukan program kelas jauh. Sehingga baik prodi maupun institusinya harus dibekukan.

Menurutnya, indikasi ini diperoleh dari laporan masyarakat dan kopertis bersama dikti sendiri telah melakukan penelusuran terhadap empat perguruan tinggi swasta di Jabar yang telah melakukan hal tersebut.

Maka dari itu atas temuan itu, kata dia, PT bersangkutan dilakukan pemanggilan dan harus melakukan perjanjian bersama kopertis untuk segera menutup program kelas jauh tersebut.

Selain itu, apabila PT terlanjur telah melakukan perekutan mahasiswa maka harus menarik semua aktivitas pembelajaran.

”Pembekuan ini juga bisa dilakukan apabila PT tersebut terjadi konflik di internal yayasan atau terjadi konflik antara yayasan dan penyelenggara pendidikannya. Sehingga berimbas pada kegiatan aktivitas belajar di PT itu,” paparnya.

Subahi menambahkan, atas rilis dari Dikti ini dirinya mengimbau kepada masyarakat atau mahasiswa yang nama PT nya tertera pada rilis Dikti agar tidak resah. Sebab pembekuan ini tidak sama sekali menutup perguruan tinggi tersebut, tetapi lebih mengarah kepada pembinaan.

”Jadi ada kasus di salah satu PT yang dinonaktifkan sebetulnya hanya pada prodinya saja. Sedangkan untuk prodi lainnya masih melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar. Tapi kalau ada yang melakukan kelas jauh maka institusinya dinonaktifkan jadi apabila ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut silakan menghubungi kopertis dan kami siap melayani,” ungkapnya.

Baca Juga:Ayu Gani : Kacamata Jadi Obat CantikNilai Jaksa Lakukan Kesalahan Fatal

Diberitakan sebelumnya, munculnya 240 perguruan tinggi swasta (PTS) nonaktif membuat pemerintah berbenah. Saat ini mereka tidak lagi mengobral penerbitan izin operasional kampus maupun program studi (prodi) baru. Akibatnya ada ribuan permohonan izin operasional masih digantung.

0 Komentar