Tersangka sendiri sudah ditahan Kejagung sejak 19 Agustus 2015 hingga 7 September 2015 di Rutan Salemba, sebagaimana Surat Perintah Penahanan nomor : Print-78/F.2/Fd.1/08 /2015 tanggal 19 Agustus 2015.
Disinggung kapan akan dilimpahkan berkas yang bersangkutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Ozzi menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kejagung terlebih dahulu. ’’Mungkin dalam waktu dekat,’’ singkatnya. (vil)