[tie_list type=”minus”]Dede Yusuf Ajak Masyarak Pahami Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika[/tie_list]
CIPARAY—Ketua Komisi IX DPR RI H. Dede Yusuf Macan Effendi, ST, M.Ipol, menggelar sosialisasi empat Pilar MPR RI, diantaranya Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pondok Pesantren Baiturrahman, Jalan Rancakole Kampung Bojong Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung , Sabtu (3/10) pekan kemarin.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini berlangsung berkat kerjasama antara anggota MPR RI, Organisasi Imah Rancage dan Pondok Pesantren Baiturrahman. Dede Yusuf sendiri pada kesempatan itu menjadi salah seorang narasumber. Sementara untuk peserta mencapai lebih dari 200 orang santri, pimpinan serta seluruh stap pengajar di lingkungan Pondok Pesantren serta perwakilan beberapa siswa-siswi SMA di kawasan Kecamatan Ciparay.
Dalam paparannya, Dede Yusuf yang juga sebagai Ketua Komisi IX DPR RI mengungkapkan pentingnya membumilandaskan nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta Ketetapan-ketetapan MPR. ”Lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar. Para guru maupun santri /siswa pun dapat menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat sebanyak-banyaknya,” ungkap Dede Yusuf.
Dede juga menjelaskan, salah satu karakteristik Indonesia sebagai Negara dan bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukan. Konsepsi pokok para pendiri bangsa ini tidak mengalami perubahan, tetapi sebagian bersifat teknik instrumental mengalami penyesuaian pada generasi bangsa ini. ”Setiap bangsa memiliki konsepsi dan cita-cita sesuai dengan kondisi, tantangan dan karakter bangsa bersangkutan dalam pandangan guru kita semua, Soekarno,” ungkapnya.
Empat pilar ini, tutur Dede, dari konsepsi kenegaraan Indonesia merupakan prasyarat minimal, disamping pilar-pilar lainnya.
Berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan karena abai dan lalai dalam pengimplementasian empat pilar dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, konflik secara horizontal terjadi akibat lalainya pada Bhinneka Tunggal Ika. ”Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dipandang sebagai sesuatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara Negara bersama seluruh masyrakat dan menjadi panduan kehidupan politik, menjalankan pemerintah, menegakan hukum, mengatur perekonomian dan berbagi dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainya,” katanya.