Proyek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Masuk Tahap Finalisasi Perizinan

Direktur PT Belaputera Intiland, Ryan Brasali (tengah) saat ditemui di Padalarang. Jumat (13/2)
Direktur PT Belaputera Intiland, Ryan Brasali (tengah) saat ditemui di Padalarang. Jumat (13/2). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat terus dimatangkan. Jalur alternatif ini diproyeksikan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Selama ini wilayah Padalarang dikenal sebagai salah satu titik dengan volume kendaraan cukup tinggi. Selain menjadi jalur penghubung Bandung-Cianjur, kawasan tersebut juga menjadi akses menuju sejumlah kawasan industri serta permukiman.

Direktur PT Belaputera Intiland, Ryan Brasali mengatakan, pihaknya sebagai pengembang Kota Baru Parahyangan (KBP) pada prinsipnya telah siap melaksanakan pembangunan fisik jalan tersebut.

Baca Juga:BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh IndonesiaTransaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan    

Namun hingga kini realisasi proyek tersebut masih menunggu proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Secara desain kami sudah siap dan pada prinsipnya siap membangun. Saat ini kami masih menunggu proses pembebasan lahannya oleh pemerintah provinsi,” kata Ryan, Jumat (13/3/2026).

Ryan menjelaskan, skema pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat memang dibagi dalam dua kewenangan. Pemerintah provinsi bertanggung jawab terhadap penyediaan lahan, sementara pihak pengembang akan melaksanakan pembangunan fisik jalan.

“Jadi provinsi yang membebaskan dan menyediakan tanahnya, sedangkan kami yang membangun jalannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini berbagai proses administrasi dan perizinan masih terus dimatangkan melalui rapat koordinasi yang dilakukan secara rutin oleh pihak-pihak terkait.

Menurutnya, beberapa dokumen penting yang masih dalam tahap finalisasi antara lain analisis dampak lalu lintas (andal lalin) serta penetapan lokasi (panlok) untuk pembebasan lahan.

“Rapat koordinasi dilakukan rutin, sekitar satu hingga dua kali dalam sebulan untuk mengupdate perkembangan perizinan, termasuk andal lalin dan penetapan lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:Silaturahmi Akbar PKB, Kang Cucun Serahkan Kendaraan Ambulans untuk 31 KecamatanHj Renie Rahayu Fauzi Hadiri Reses Wakil Ketua DPR RI H Cucun A Syamsurijal Dari Fraksi PKB

Ryan menuturkan, apabila seluruh proses perizinan dan pembebasan lahan telah rampung, pembangunan fisik jalan lingkar tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun.

“Untuk pembangunan fisiknya diperkirakan sekitar satu tahun,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar