Nasib Honorer K2 Ditentukan Pusat

CIREBON – Nasib tenaga honorer kategori 2, memang masih belum ditentukan. Alasan pengangkatan honorer selama ini lebih karena unsur kebutuhan pegawai di masing-masing lembaga berplat merah. Padahal sudah jelas pengangatak honorer ini tidak ada dasar hukum dan aturannya. Di lain sisi, pemerintah juga belum sanggup memberlakukan moratorium perekrutan CPNS selama bertahun-tahun.

Nasib Honorer K2 Ditentukan Pusat
ILUSTRASI/ISTIMEWA
UNJUK RASA: Massa yang tergabung dalam Pergerakan Nasional Honorer melakukan aksi didepan Istana Merdeka, Senin (31/1). Dalam aksinya mereka meminta kepada pemerintah agar kuota CPNS/PNS diisi 100 persen dari honorer.

Kini, angin segar bisa saja berhebus untuk para tenaga honorer kategori dua. Salah satunya karena ada rencana pemerintah memberikan payung hukum untuk pengangkatan honorer K2. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK-Diklat) Kota Cirebon, Anwar Sanusi SPd MPd mengatakan pemerintah daerah sebenarnya berharap agar honorer K2 ini bisa segera diangkat menjadi PNS.

”Pertama yang perlu dijelaskan di sini, kebijakan pengangkatan PNS itu kan ada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah kita selalu mendorong, karena bagaimanapun pengabdiannya memang sudah luar biasa, tapi memang nasibnya belum berubah,” ungkap Anwar kemarin (5/10).

Adanya wacana dari pemerintah pusat untuk membuat payung hukum honorer, disambut baik oleh pemerintah daerah. Selama ini pihaknya mengaku sudah mengusulkan agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. Namun hal itu kembali kepada kebijakan pemerintah pusat. ”Kita masih menunggu aturan baru termasuk juklak dan juknisnya seperti apa,” ujarnya.

Sebab selama ini, pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS memang menurut aturan harus melalui proses seleksi terlebih dahulu. Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Dra Hj Yoyoh Rokayah MSi menjelaskan total ada sebanyak 292 honorer K2 di Kota Cirebon. Mereka tersebar di kantor kelurahan SKPD dan sekolah.

Jumlah honorer K2 ini, sebenarnya sudah berkurang dibandingkan tahun lalu yang mencapai 411. Hal itu setelah honorer K2 mengikuti proses seleksi CPNS dan dinyatakan lolos sekitar 100 lebih. Sehingga saat ini, ada tersisa yang tidak lulus sebanyak 292. ”Kalau untuk tenaga medis ada 12 orang yang honorer, dan semuanya lolos seleksi, jadi di Kota Cirebon sudah tidak ada lagi honorer tenaga medis,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan