Ada 700 Kampus dan 3.000 Prodi Antre Izin Operasional

bandungekspres
0 Komentar

Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Didik J Rachbini mengkritik keputusan Kementerian Ristekdikti yang menonaktifkan 243 perguruan tinggi. Didik menilai, Kementerian Ristekdikti melakukan keputusan sepihak dengan tidak berbicara dengan DPR sebagai mitra pengawas.

”Kemen Dikti seharusnya mengasuh, membina, membantu. Kalau dosennya kurang dibantu,” ujar Didik di ruang Fraksi Partai Amanat Nasional, kemarin (2/10).

Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu menilai, dirinya tidak yakin Kementerian Ristekdikti melakukan pemeriksaan yang komprehensif, terkait penonaktifan ratusan kampus dari berbagai provinsi itu. Berdasar pengalamannya memimpin Komisi X DPR, Didik menilai Kementerian Ristekdikti selalu menerapkan kebijakan yang berubah-ubah. ”Saya percaya memang mungkin ada diantara mereka yang jual beli ijazah, tapi tidak semua kriminal,” ujarnya.

Baca Juga:18 Penambang DiperiksaKampus di Bandung Sasaran Bareskrim

Didik menyebut, sudah ada beberapa kampus yang diputuskan nonaktif melancarkan protes. Salah satunya adalah Universitas Islam Al Khairat di Kendari. Berdasarkan pengamatannya, kampus itu memiliki infrastruktur yang cukup untuk kebutuhan mahasiswa. ”Kampusnya mentereng, bagus,” ujarnya.

Didik mendesak Kemen Dikti segera membatalkan keputusan itu. Dia meminta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh. ”Kalau ada yang jual beli ijazah, ditindak. Kalau kekurangan dosen, ditambah. Tidak harus langsung dibubarkan, bisa dimerger dulu,” ujarnya. (wan/bay/rie)

0 Komentar