Pemerintah dalam hal ini tengah melakukan fokus pada peningkatan antisipasi kasus Mers-Cov pada tahap kepulangan jamaah haji Indonesia. Mengingat, pada musim haji tahun 2015, Arab Saudi sedang terjadi peningkatan kasus Mers-Cov.
’’Sampai saat ini belum ada vaksin yang tersedia. Dan, pengobatan yang bersifat spesifik belum ada. Sehingga pengobatan yang dilakukan tergantung dari kondisi pasien,’’ ujar dia.
Pihaknya menguji kesiapan aparat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Baik lintas sektor maupun lintas program, akan resiko penularan Mers-Cov pasca kepulangan jamaah haji dalam beberapa skenario. Baik melalui jamaah yang terjangkit dan terdeteksi di pintu masuk bandara dan pelabuhan. Maupun yang terdeteksi di wilayah. ’’Baik ditemukan oleh Dinas Kesehatan atau terdeteksi oleh rumah sakit,’’ terang dia.
Menurut dia, Mers-Cov merupakan virus jenis baru dalam kelompok corona virus. Namun, berbeda dengan virus SARS pada tahun 2003. Untuk Mers-Cov sendiri gejala yang diderita itu umumnya demam, batuk dan sesak nafas, bersifat akut. Dan biasanya, pasien memiliki penyakit ko-morbid atay penyerta. Sehingga, masa inkubasi penyakit ini adalah 2-14 hari.
Karena, lanjut dia, virus Mers-Cov dapat menular antar manusia secara terbatas. Dan, tidak terdapat transmisi penularan antar manusia di komunitas yang berkelanjutan. Kemungkinan penularannya dapat melalui percikan dahak (droplet) pada saat pasien batuk atau bersin. ’’Virus ini juga dapat menular secara tidak langsung melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus,’’ kata dia.
Wiendra menuturkan, khusus untuk keberangkatan jamaah haji dan umrah tahun 2015, pihaknya sudah lebih dulu melakukan penyuluh tentang kewaspadaan Mers-Cov. Dengan memberi pelatihan tentang penanggulangan Mers-Cov kepada petugas kesehatan dan Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Embarkasi atau Debarkasi Haji Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten atau Kota, Rumah Sakit, Labolatorium.
Sedangkan untuk kepulangan jamaah dilakukan pengawasan di bandara dan asrama haji debarkasi. Kemudian, melakukan pemantauan terhadap Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) bersama dengan Dinkes dan Puskesmas. ’’Untuk jamaah umrah diberikan kartu kewaspadaan kesehatan,’’ kata dia. (fie/hen)