[tie_list type=”minus”]Setelah Tahap Pertama Tak Efektif[/tie_list]
JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap II. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9). ”Tadi kami bicara untuk pengumuman paket kedua. Akan disampaikan bersama BI dan OJK besok siang (hari ini) di sini (Istana Negara, red),” ujar Darmin.
Sebelumnya, paket ekonomi tahap I atau yang disebut Paket September I diumumkan pemerintah pada 9 September lalu. Dalam paket itu, ada tiga kebijakan utama yang diinginkan pemerintah untuk perbaikan ekonomi. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang ada saat ini.
Berikutnya, pemerintah akan mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan. Ini antara lain dilakukan dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan. Selain itu, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum.
Selanjutnya, pemerintah ingin meningkatkan investasi di sektor properti. Terkait ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
Sementara itu, untuk paket kebijakan tahap II, Darmin enggan merincinya sebelum diumumkan secara resmi Selasa (29/9) besok. ”Besok ya saya sebut namanya apa. Kami buat 2 atau 3 untuk langkah konkret substantif,” tandas Darmin.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan,paket kebijakan ekonomi tahap II ini juga untuk mengantisipasi tingginya angka pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat gejolak perekonomian global serta anjloknya kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
”Besok (hari ini) dipersiapkan mengenai waktunya tentunya segera disampaikan. intinya dua hal tadi, bagaimana membikin kita semakin ramah semakin terbuka bagi dunia usaha, waktu pengurusan perizinannya makin pendek. Kedua adalah membuka ruang agar lapangan kerja kita terbuka makin kompetitif bagi dunia usaha,” paparnya.