[tie_list type=”minus”]Iringi Pemindahan Gayus dari Sukamiskin ke Gunung Sindur[/tie_list]
ARCAMANIK – Sejumlah petugas bersenjata lengkap menghiasi pelataran Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung kemarin (22/9). Sekitar pukul 14.00, para petugas tersebut masuk ke dalam lapas dan memboyong terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan ke dalam mobil Toyota Innova hitam.
Gayus akan dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib, pemindahan Gayus agar tiada celah bertindak seenaknya, baik bersosialisasi maupun menggunakan alat komunikasi.
Apalagi, Lapas Gunung Sindur dilengkapi ruang khusus dengan kamera pengintai atau CCTV sehingga pengawasan yang bersangkutan dapat lebih ketat dari Lapas Sukamiskin. ’’Iya salah satunya itu. Blok yang nanti untuk Gayus adalah Blok Alfa. Blok tersebut berlapis-lapis,’’ tukasnya.
Kesalahan fatal dilakukan Gayus, karena memengaruhi petugas yang mendampingi dirinya ketika menghadiri persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Padahal, seorang tahanan tidak diperbolehkan berada di tempat umum. ’’Kesalahan spesifiknya adalah dia memengaruhi petugas untuk makan di luar. Harusnya kan setelah sidang itu dia balik lagi ke sini,’’ tukas Agus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ada temuan dugaan mengiming-imingi sesuatu kepada tiga petugas yang dilakukan oleh Gayus. ’’Karena, dari pemeriksaan para pengawal, baik dari dua petugas lapas dan kepolisian tidak ada indikasi menjanjikan sesuatu,’’ sahutnya.
Meski demikian, ada kewajaran yang tidak bisa dielakkan dari kasus tersebut. Karena, etos kerja dan kepatuhan terhadap tata tertib petugas dan tahanan harus dijunjung tinggi. ’’Bisa jadi Gayus ini sudah lama kenal sama pegawai, itu sifatnya kemanusiaan. Tapi tetap ga boleh dilakukan dalam pengawalan,’’ tegasnya.
Disinggung apakah Gayus bakal bertahan lama di Lapas Gunung Sindur atau tidak, Agus belum dapat memastikan. Saat ini, prioritas utama Lapas Sukamiskin dan Kementerian Hukum dan HAM adalah memindahkan Gayus. ’’Kalau (dipatenkan disana) belum tentu juga, kita lihat perkembangannya seperti apa. Kita targetkan yang bersangkutan di sana, karena akan ada ruangan khusus tanpa ada akses bersosialisasi dengan manajemen ‘maximum risk’,’’ serunya.