Soal Seteru Oknum PNS, Emil Bakal Jatuhkan Sanksi

BANDUNG WETAN – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram dengan bentrokan antara oknum Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung. ’’Itu yang saya sesalkan. Bagi saya itu kekanak-kanakan. Semuanya bisa diselesaikan dengan aturan, dengan musyawarah,” ujar Ridwan.

Adanya insiden itu membuat dirinya bakal memanggil dua pimpinan masing-masing instansi, yaitu Kepala Satpol PP Eddy Marwoto dan Kepala Disyanjak Priana Wirasaputra, untuk meminta kronologis sebenarnya. ’’Harusnya kedua pimpinan itu bisa mengendalikan anak buahnya. Nanti akan saya panggil, akan ditegur,” tegasnya.

Menurut Emil-sapaan akrab Ridwan, jika ada masalah yang muncul ke permukaan, seharusnya bisa diisolir dari pribadinya, tak perlu membawa urusan kedinasan atau institusi. ’’Harusnya antar instansi itu menunjukan kekompakan bukan ego sektoral. Karena pada dasarnya setiap PNS itu kan akan dimutasi, dipindah-pindah, berubah dan bukan abadi di satu dinas saja. Ego kedinasan itu tidak baik,’’ terangnya.

Apakah ada sanksi? Emil menyatakan, dirinya akan berikan usai menelusuri siapa yang sebenarnya salah dan berbuat ulah. ’’Saya akan sanksi dan berikan teguran ke dua institusi untuk tingkatkan disiplin mental. Artinya kejadian ini bermula pada ketidakdisiplinan aparat dan bermuara pada jiwa korsa yang tidak semestinya,’’ tukasnya.

Disinggung proses hukum yang sedang berjalan, dimana ada anggota Satpol PP yang akhirnya melapor kepada polisi, Emil tak akan mengganggunya. Dirinya meminta agar hal itu dipisahkan, antara urusan personel dan institusi. ’’Yang laporkan bukan institusi. Itu hubungan personal. Jadi ya harus proporsional. Ranah hukum silahkan berjalan, tapi jangan bawa-bawa institusi kedinasan. Kan tidak ada hubungannya,” seru lulusan ITB itu.

Seperti diberitakan, Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Gint Garnadi diduga menjadi korban pengeroyokan kelompok tak dikenal di kawasan Braga Kamis (17/9) malam. Atas kejadian tak mengenakkan tersebut, Gint melaporkan ke Polrestabes Bandung, Jumat (18/9). (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan