8.000 Guru Madrasah Menuntut BOS

Ia menjelaskan, anggaran BOS adanya di Kanwil Kemenag Jawa Barat. Sehingga kewenangan pencairan ada di kanwil bukan Kemenag Kabupaten Bandung Barat. ”Tugas kita hanya menerima usulan pencairan dari madrasah, melakukan rekapituasi usulan, kemudian mengusulkan rekapan pencairan ke Kanwil Kemenag Jawa Barat. Kita berharap tentu pencairan gaji ini bisa secepatnya dicairkan,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan