[tie_list type=”minus”]Gaji Delapan Bulan Belum Cair[/tie_list]
NGAMPRAH – Belum cairnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat 8.000 guru madrasah honorer se-Kabupaten Bandung Barat belum menerima honor atau gaji selama delapan bulan. Para guru menuntut adanya kejelasan agar pencairan honor ini dapat secepatnya dicairkan.
Daswan, salah seorang guru honorer MTs Alfauzyah Ngamprah menyatakan, guru madrasah belum menerima gaji selama 8 bulan. Tentu ini dirasa memberatkan para guru lantaran harus memenuhi kebutuhan hidup. ”Sampai saat ini sebagian besar dana BOS tersebut belum cair, membuat guru madrasah honorer yang selama delapan bulan mengajar tanpa digaji. Meski demikian semangat mengajar tetap jalan tidak mengendur,” katanya kepada wartawan Kamis (17/9).
Para guru honorer madrasah di bawah kewenangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) ini menerima honor antara Rp 250 ribu sampai Rp 750 ribu per bulannya. Besar kecilnya honor dihitung berdasarkan jumlah murid di masing-masing sekolah. Biasanya guru madrasah menerima honor tidak setiap bulan namun per triwulan. Data siswa Madrasah Ibtidaiyyah (MI) , Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) yang berada di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 59.516 siswa. Terdiri dari 28.656 siswa MI, 23.984 siswa MTs, dan 6.876 siswa MA. Untuk MI mendapat alokasi BOS sebesar Rp 750 ribu per siswa, MTs Rp 1 juta per siswa, dan MA Rp 1,2 juta per siswa.
”Honor yang diterima guru madrasah honorer sangat bergantung pada dana BOS. Jika dana BOS tidak cair secara otomatis honor pun tidak ada. Beruntung bagi guru yang yayasan tempatnya bekerja bonafide, bisa memberikan dana talangan, tapi banyak yayasan yang belum sepenuhnya memberikan honor,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat Asep Ismail membenarkan belum semua dana BOS di lingkungan Kemenag Kabupaten Bandung Barat belum dicairkan. Hingga kini dana bos yang sudah cair baru untuk 102 madrasah tertanggal 9 Juli 2015.
”Ada 124 MI yang sekarang sedang dalam proses pencairan di Bank Tabungan Negara (BTN), sedangkan 87 MTs, dan 60 MA sudah diusulkan ke Bidang Madrasah Kanwil Kemenag sejak 18 Agustus 2015. Sekarang proses pencairannya sedang diproses oleh Kanwil Kemenag di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II,” kata Asep Ismail.