Mengenai keinginan kenaikan UMK, pihaknya akan merundingkannya dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan buruh yang masuk dalam tim dewan pengupahan,
”kita sudah mengadakan 4 kali survey. Survei ke-5 akan diadakan Oktober nanti. Penentuan UMK harus menempuh berbagai prosedur dan mekanisme agar saling menguntungkan dua belah pihak baik buruh maupun pengusaha,” papar Benny.
Setelah beraudiensi, ratusan buruh yang bergerombol di halaman kantor Wali Kota Cimahi akhirnya membubarkan diri. Namun begitu buruh berjanji akan mengadakan aksi yang sama dengan jumlah yang lebih banyak bila tuntutannya tidak dipenuhi. (gat/rie)
