Ratusan Desa Belum Lengkapi Syarat Administrasi

Sementara itu, Kepala Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Ruspendi mengakui, dana desa tahap II tersebut belum diterimanya. Soalnya, saat ini pihaknya masih memproses laporan keuangan penggunaan dana desa tahap pertama. Dia mengaku mendapatkan dana sebesar Rp 400 juta untuk anggaran desa. Dana tersebut tak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga dari APBD provinsi dan kabupaten.

”Jika ditotal, dalam setahun anggaran untuk desa mencapai Rp 1,2 miliar. Kita akan lengkapi syarat administrasi agar pencairan tahap II dapat dicairkan. Ini untuk pembangunan desa kami juga,” pungkasnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan