Capim KPK Tersangka Kasus Korupsi Bareskrim

[tie_list type=”minus”]Bukan Johan Budi atau Jimly[/tie_list]

JAKARTA – Nama calon pimpinan KPK berstatus tersangka masih disimpan rapat pihak kepolisian. Namun, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memastikan, sosok tersangka bukan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi ataupun mantan Wakil Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Johan Budi
istimewa

LOLOS JERATAN: Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjadi satu dari dua yang digadang-gadang menjadi sosok tersangka yang dilansir Bareskrim Polri.

Dia menyatakan, kalau sejumlah isu yang berkembang menyangkut kedua nama capim KPK tersebut perlu diluruskan. ”Itu salah semua,” tegas Badrodin Haiti, saat dihubungi, kemarin (30/8).

Dia berharap, tidak perlu ada upaya untuk menduga-duga siapa figur capim KPK yang mendapat status tersangka oleh kepolisian. ”Dholim, itu nanti kalau salah,” imbuhnya.

Secara prinsip, polisi telah menyampaikan track record para capim sebagaimana permintaan pansel. Soal kelanjutannya, tegas dia, segalanya kemudian diserahkan pada pansel untuk mempertimbangkan.

Karena hal itu pula, polisi juga merasa belum perlu merilis sosok tersangka yang ada di salah satu dari daftar 19 nama capim yang mengikuti seleksi tahap akhir. Status yang bersangkutan baru akan dibuka sampai proses kegiatan pansel selesai. ”Sebab, nanti kalau kami rilis sekarang, kami dituduh intervensi. Yang penting, kami sudah sampaikan ke pansel (siapa tersangkanya),” tandas Badrodin.

Sebelumnya, pihak polisi hanya memastikan kalau capim yang berstatus tersangka adalah terkait dengan kasus dugaan korupsi. Kasusnya, melibatkan pejabat atau mantan penjabat negara.

Hampir bersamaan dengan mencuatnya status hukum terhadap salah satu capim KPK, kabar mundur jadwal penyerahan delapan nama capim pilihan dari pansel juga muncul. Pansel berasalan, padatnya jadwal presiden yang menjadi dasar pengunduran waktu penyerahan.

Pengunduran jadwal penyerahan nama capim KPK tersebut diamani pihak istana. Alasan kesibukan presiden yang disampaikan Pansel Capim KPK, juga kompak dibenarkan. ”Besok (hari ini, Red) agenda memang penuh sekali, dari pagi sampai malam,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, saat dihubungi, kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan