Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja mengumumkan tidak berubahnya harga premium untuk September. Hal itu disampaikan melalui website Kementerian ESDM pukul 10.50. Salah satu alasannya, mengurangi beban kerugian Pertamina.
”Selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya premium, di bawah harga keekonomian,” jelas Wiratmaja. Karena itu, harga premium di luar Jawa, Madura, dan Bali tetap Rp 7.300 per liter. Begitu juga solar Rp 6.900 dan minyak tanah Rp 2.500 per liter. Selain itu, Wiratmaja menyebutkan adanya pertimbangan menjaga stabilitas ekonomi, pengelolaan harga, dan logistik di balik keputusan pemerintah tersebut. (dim/c5/sof/rie)