DIREKTUR Tindak Pidana Narkotika (Dirtipid Narkotika) Brigjen Anjan Pramuka Putra menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut ada seorang WN Malaysia yang berhasil kabur. Dia merupakan orang yang juga membawa narkotika saat di bandara.
’’Kami sudah memiliki identitasnya dan bekerjasama dengan kepolisian Malaysia agar bisa menangkapnya,’’ tegasnya.
Sementara, lanjut dia, untuk cyber crime berupa penipuan via pesan singkat dan telepon tersebut, WN Taiwan ini menargetkan orang Tiongkok. ’’Pesan singkat dikirim seolah-olah kartu ATM atau rekeningnya mengalami masalah,’’ paparnya.
Setelah itu, sudah disiapkan nomor kantor kepolisian yang dipalsukan pelaku. Ternyata nomor itu merupakan nomor WN Taiwan rekan penipu tersebut. ’’Biasanya, mereka meminta data nomor rekening hingga password-nya pada korban. Maka, uangnya tersedot,’’ terang dia.
Terkait banyaknya kasus cyber crime yang melibatkan warga Tiongkok dan Taiwan di Indonesia, dia menuturkan tidak mengetahui mengapa banyak dilakukan di Indonesia. Padahal, Indonesia ini sangat ketat dalam mengawasi kejahatan cyber crime. ’’Itu semoga bisa didalami,’’ ujarnya. (idr/hen)