MARGAHAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang sudah memenuhi syarat pencalonan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Tiga paslon yang ditetapkan KPU Kabupaten Bandung melalui rapat pleno penetapan cabup-cawabup itu yakni Dadang M Naser-Gun Gun Gunawan dari jalur perseorangan (independen). Sedangkan dua paslon dari jalur partai politik (Parpol) yakni Sofyan Yahya-Agus Yasmin (Nasdem, PKB, PAN, Hanura) dan Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia (PDIP dan Demokrat).
Dalam rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 tersebut hadir sejumlah perwakilan dari pasangan calon, Panwaslu serta Kapolres Bandung yang memantau jalannya penetapan. Pembacaan penetapan pasangan calon,dilakukan Ketua Pokja Pencalonan,Yudhaningsih.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan, sesuai dengan jadwal PKPU Nomor 2 Tahun 2015, secara serentak KPU di setiap Kabupaten/Kota se-Indonesia menetapkan pasangan calon yang sudah memenuhi syarat. ”Berdasarkan hasil verifikasi,dinyatakan ketiga paslon ini sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada,” ujar Atip usai rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Margahayu, kemarin (24/8).
Usai penetapan paslon, tutur Atip, pada hari ini akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan di Kopo Square. Pengundian nomor urut ini, lanjut dia, dinilai sangat penting untuk kebutuhan masa kampanye dan pengadaan surat suara. ”Makanya harus jelas nomor urutnya saat kampanye. Pengundian pun wajib dihadiri pasangan calon,” terangnya.
Atip menambahkan, setelah pengambilan nomor urut, pada 27 Agustus akan mulai dilakukan kirab. ”Kepentingannya selain untuk sosialisasi, juga mengenalkan masing-masing paslon,” katanya.
Rencananya, kirab ini akan melalui rute-rute ke sejumlah titik seperti Stadion Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Soreang, Baleendah, Majalaya dan Cileunyi.
Sementara itu, setelah pengumuman penetapan tersebut,sejumlah pendukung dari tim pemenangan Sabdaguna terlihat melakukan sujud syukur di depan kantor KPU.
”Ini merupakan syukur besar kami karena telah ditetapkan menjadi calon beserta dua pasangan lainnya,” ujar juru bicara tim pemenangan Sabdaguna Iman Salman.
Di bagian lain, tim advokasi Deki-Doni naik pitam saat mengklarifikasi aduannya kepada pihak Panwas Kabupaten Bandung. Padahal mereka mencoba meluruskan terkait adanya pemalsuan syarat dukungan oleh Paslon perseorangan Sabdaguna.