Modal Minim Ganggu Perbankan

[tie_list type=”minus”]OJK Dorong BPR Kecil untuk Merger[/tie_list]

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) bermodal minim untuk merger. Alasannya, BPR modal minim berpotensi mengganggu bisnis perbankan secara keseluruhan.

Advisor Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) Wilayah Timur OJK Achmad Fauzie mengungkapkan, saat ini masih banyak BPR yang modalnya minim dan harus mendapat suntikan modal tambahan. Aturan baru, OJK akan mengelompokkan BPR tersebut menjadi empat zona.

Kebijakan itu berlaku untuk BPR baru, zona I dengan modal minimum sebesar Rp 14 miliar, zona II (Rp 8 miliar), zona III (Rp 6 miliar), dan zona IV (Rp 4 miliar). ”BPR yang ada sekarang harus segera menyesuaikan, tapi ada masa transisi. Banyak yang modalnya kurang dari Rp 4 miliar. Jadi, secara bertahap, kami minta modalnya ditambah. Modal harus kuat,” ujarnya di Jakarta kemarin (23/8).

Dia menyebutkan, berdasar BPR kegiatan usaha (BPRKU), ada 29 BPR yang modal intinya lebih dari Rp 50 miliar atau masuk BPRKU 3. Terdapat 151 BPRKU 2 yang modal intinya Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar. BPRKU 1 yang modal intinya kurang dari Rp 15 miliar berjumlah 1.463 BPR.

Secara terperinci, BPR yang modal intinya kurang dari Rp 3 miliar berjumlah 749 BPR atau mewakili 45,6 persen dari total BPR sebanyak 1.643 BPR per Mei 2015. Ada 422 BPR yang modal intinya berkisar Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar atau 25,7 persen dari total BPR. ”BPR yang modal intinya lebih dari Rp 100 miliar hanya 10 atau 0,6 persen dari total BPR,” jelas Achmad.

Di sisi lain, kinerja BPR menunjukkan ketidaksehatan. Sebab, rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) industri BPR menyentuh level tertinggi 9,73 persen sampai Mei 2015. ”Angka ini jauh di atas batas maksimum yang ditetapkan Bank Indonesia, yakni 5 persen,” tutur dia.

Saat ini OJK juga mengimbau pelaku usaha lebih hati-hati mengendalikan penyaluran kredit, termasuk menjaga likuiditas tetap baik. ”BPR harus lebih berfokus ke usaha mikro dan kecil karena segmen ini lebih tahan banting terhadap krisis,” katanya.

Hingga Mei 2015, BPR telah menyalurkan kredit Rp 72,327 triliun atau meningkat 16,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, dana pihak ketiga mencapai Rp 62,008 triliun atau naik 19,7 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan