70 Hotel Belum Bayar Pajak

Kebijakan yang telah dilakukan oleh bidangnya saat ini masih sebatas persuatif, seperti melakukan peneguran, memanggil dan mengajak. Bahkan pihaknya saat ini akan segera membentuk tim mengenai hutang piutang Bandung Barat. Hal tersebut juga, sebagaimana himbauan dari BPK tentang temuan-temuan yang ada.

Di Bandung Barat ada empat kategori piutang. Diantaranya, piutang market, rangkap, ragu-ragu dan lancar. ”BPK juga ingin segera pihak kami melakukan menghitung piutang tersebut,” tandasnya. (mg5/fik)

Tinggalkan Balasan