Fraksi Hanura Minta Maaf

Sebelumnya, wakil ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto menuturkan, pembahasan mengenai KUA-PPAS ini sebenarnya sudah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Soal perbedaan pendapat di forum tersebut Anto menganggapnya sebagai hal yang wajar. (bun/rie)

Tinggalkan Balasan