Penataan Lahan Pasar Kuda Terkendala Pembebasan Lahan

CIMAHI – Rencana Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi untuk melakukan penataan Pasar Kuda di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi sulit terwujud. Sebab, rencana tersebut terbentur pembebasan lahan. Sebelumnya, Pasar Kuda ini akan dijadikan sentra penghobi.

Kepala UPTD Pasar Diskopindagtan Kota Cimahi Andri Nurwantoro mengatakan, selama ini Pasar Kuda terkesan tidak terurus dan sepi pengunjung. Oleh sebab itu pihaknya berinisiatif akan melakukan penataan terhadap pasar tersebut. Dalam penataan, pihaknya telah memiliki konsep dijadikan pasar sentra hobi. ”Tadinya pasar tersebut akan dijadikan pasar hobi seperti batu akik, burung, serta ondirdil motor dan mobil,” ujarnya.

Namun sayangnya, untuk mewujudkan itu, pihaknya menemui kendala pada pembebasan lahan. Apalagi dari 60 kios, saat ini hanya tinggal tiga kios yang belum terisi. Dan kebanyakan lahan di pinggir pasar tersebut milik masyarakat.

”Jadi harus dibebaskan dulu. Makanya harus dilakukan perencanaan ulang,” ujarnya.

Dikatakan Andri, agar bisa menampung pedagang lainnya, pihaknya saat ini berencana menggunakan tenda sementara agar bisa dibongkar pasang, sebelum dilakukan penataan. ”Jadi, sambil berjalan, mereka bisa berjualan di pasar,” katanya.

Selain di pasar kuda, Andri melanjutkan, khusus penjual batu akik, pihaknya menyiapkan tempat lain, yakni di Pasar Cimindi Jalan Mahar Martanegara yang telah disiapkan di lantai dua. Apalagi pengelola Pasar Cimindi sudah menyatakan kesiapannya.

”Mereka (pengelola pasar) sudah siap untuk menampung, apalagi di sana sekarang sudah ada beberapa kios batu akik,” katanya.

Sementara itu, Kepala pengelola Pasar Cimindi Andri Gunawan mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menampung para pedagang batu akik yang nantinya akan dipusatkan di lantai dua. (gat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan