Ditemui terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Herman Budyono menilai target pajak incremental itu malah bukan penurunan target melainkan peningkatan realisasi pendapatan. Fakta di lapangan sebenarnya banyak potensi yang hilang sehingga tidak tercatat dalam APBD. ’’Apakah dihilangkan atau tak tergarap, intinya potensi pajak di Bandung masih potensial,’’ sebut dia.
Politikus PDIP ini mencontohkan, sewa aset tanah masih bisa dioptimalkan. Selama ini, tata kelola Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah belum tertib. Dirinya mencontohkan, masih banyak reklame yang bodong. Pajak hiburan banyak yang lost. ’’Acuan yang dipakai dengan berpaku pada izin membuktikan lemahnya penegakkan Perda,” keluhnya.
Menyoal kenaikan target pendapatan sebesar 15 persen tiap tahun, Budyono menyatakan, harus berdasarkan penghitungan yang realistis. ’’Tercapainya target memiliki konsekuensi dikeluarkannya insentif. Tetapi, bila melihat piutang pajak yang terus meningkat dalam tahun anggaran berjalan, insentif itu menjadi kontra produktif,” pungkas Budyono. (edy/vil)