Buang Sampah Sembarangan, Ancam Denda Rp 50 Juta

Selain melakukan operasi tangkap tangan, lanjut Aris, pihaknya meminta DKP untuk terus melakukan sosialisasi. Bukan hanya membuang ke pinggir jalan, masyarakat diimbau juga untuk tidak membuang sampah ke sungai.

Menurutnya, Membuang sampah ke sungai juga akan membuat sungai tersumbat ketika musim penghujan. Dan bisa menjadi sampah akan berserakan. ”Makanya kita akan tindak bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya. (gat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan