Buang Sampah Sembarangan, Ancam Denda Rp 50 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Ancam Denda Rp 50 Juta
JAGA LINGKUNGAN: Untuk menjagakeindahan dan kebersihan, peraturandaerah harus ditegakkan, serta diperlukankesadaran dari masyarakat.
0 Komentar

Selain melakukan operasi tangkap tangan, lanjut Aris, pihaknya meminta DKP untuk terus melakukan sosialisasi. Bukan hanya membuang ke pinggir jalan, masyarakat diimbau juga untuk tidak membuang sampah ke sungai.

Menurutnya, Membuang sampah ke sungai juga akan membuat sungai tersumbat ketika musim penghujan. Dan bisa menjadi sampah akan berserakan. ”Makanya kita akan tindak bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya. (gat/rie)

0 Komentar