[tie_list type=”minus”]Wagub Nilai sebagai Aspirasi Positif[/tie_list]
PURWAKARTA – Sejumlah pihak mengusulkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Pasundan. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menanggapi hal itu bagian dari aspirasi masyarakat yang harus ditampung.
Menurutnya, perubahan nama untuk Jawa Barat harus melalui proses sebuah kesepakan dengan berbagai pihak dan masyarakat secara luas. Terlebih perubahan nama akan memiliki dampak secara psikologis pada setiap daerah yang ada di Jabar.
”Usulan itukan masih sebatas seminar-seminar dan pembicaraan para elit-elit politik asal Jabar yang ada di pusat,” jelas Deddy ketika ditemui usai pembukaan Road Show De Syukron ke-3 di kantor BKPP Jabar di Purwakarta, kemarin (6/8).
Menurutnya, wacana itu belum tentu disetujui oleh masyarakat secara luas. Bahkan akan terjadi pro dan kontra, sebab masing-masing masyarakat memiliki pendapat berbeda mengenai pemberian sebuah nama.
”Ya sekarang kita mengakomodir saja dulu, karena alasan perubahan nama juga harus kuat dan dilihat dari berbagai aspek seperti kultur budaya masyarakat yang ada di Jawa Barat,” kata dia.
Deddy menilai, usulan itu bisa saja dikabulkan asalkan seluruh masyarakat Jabar menyetujuinya. Selain itu, harus melihat kepentingan dan urgensinya apakah hanya perubahan nama atau ada maksud tertentu secara politis. Sebab kata dia, perubahan nama harus dilakukan pengkajian yang mendalam.
Namun demikian, Pemprov Jabar akan selalu menanggapinya secara positif atas usulan tersebut dengan mengesampingkan maksud dan tujuan lainya tetang usulan ini. ”Jadi harus dilihat urgensinya, apa usulan perubahan nama, soalnya nanti kan bisa aja ada yang mengusulkan nama lain,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengakui wacana perubahan nama provinsi Jabar sebetulnya telah diusulkan sejak lama waktu dirinya menjabat sebagai anggota dewan.
Menurutnya, surat permohonan perubahan nama provinsi itu telah disampaikan ke DPRD Jabar periode 2009-2014. Namun dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai surat tersebut mengingat saat itu Ineu menjabat anggota biasa. ”Memang ada surat ke DPRD (Jabar) periode sebelumnya. Teman-teman di DPRD juga sebetulnya sudah mengkaji, melihat kepentingan dan sebagainya,” kata Ineu.