Satreskrim Minta Keterangan Kadisdik Terkait Perwal

Mengenai kasus SKTM palsu, pihak Disdik Kota Bandung menyerahkan kasus ini sepenuhya kepada Satreskrim Polrestabes Kota Bandung. ’’Saya kira kita serahkan kepihak kepolisian yang melaksanakan tugasnya sesuai SOP-nya,’’ ujarnya.

Pihaknya mengaku telah melaksakan tugasnya sesuai dengan yang dinyatakan wali kota, bahwa pihak Disdik beserta jajarannya untuk mendidik masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran. ’’Tentu seperti yang dinyatakan Pak Wali, kita berkehendak mendidik masyarakat untuk tidak terbiasa melakukan pelanggaran. Termasuk didalamnya menggunakan surat keterangan yang tidak layak,’’ tambahnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Disdik mengharapkan tidak mengganggu proses belajar mengajar di semua sekolah. ’’Mudah-mudahan tidak ada, kami (Disdik atau sekolah) berjalan, anak-anak tetap berjalan. Anak-anak tidak tahu masalahnya jadi mereka berjaalan. Kalaupun ada sesuatu, keputusannya anak-anak ini perlu diselamatkan dan tetap belajar dan prestasi dan motivasi,’’ tutupnya.

Untuk sementara, Disdik menjamin kepada semua siswa yang diketahui telah menggunakan SKTM palsu untuk diperbolehkan tetap sekolah dan berprestasi. ’’Kita akan cari jalan keluarnya, nanti kita pikirkan,’’ pungkas Elih. (rez/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan