Minta Ade Beberkan Bukti Lain

Eddy mengungkapkan, sebelum dilakukan penunjukan perusahaan travel yang digunakan untuk perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi, dilakukan pertemuan di ruang stop over pimpinan yang dihadiri oleh mantan Wakil Ketua DPRD Achmad Zulkarnain dan Sudiarto, sedangkan Denta Irawan tidak hadir.

Pertemuan yang dihadiri para kepala bagian dan kepala subbagian di DPRD Kota Cimahi untuk membahas perusahaan travel yang digunakan juga. ”Dalam pertemuan yang dipimpin Ade Irawan tersebut ditetapkanlah perusahaan travel mana yang digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas tersebut,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Ade didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam anggaran perjalanan dinas saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014. (vil/mgc1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan