Tidak Terpengaruh Fatwa MUI

BAROS – Munculnya fatwa dari MUI yang menyatakan BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam, tak menyurutkan animo warga Kota Cimahi untuk tetap mendaftar sebagai peserta.

Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kota Cimahi Sedy Fajar Muhammad mengatakan, permintaan warga yang ingin menjadi peserta masih tinggi dan aktivitas pelayanan pun masih berlangsung normal. Dirinya menduga, warga masyarakat tak sepenuhnya setuju dengan rekomendasi fatwa MUI tersebut.

”Malahan, kami mendapat tambahan peserta baru dari calon personel Polri sebanyak 100 pendaftar yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia,” kata Sedy di kantornya, Jalan H. M. Syafaat Mintaredja Baros, Kota Cimahi kemarin (31/7).

Disinggung mengenai rekomendasi fatwa yang disampaikan MUI tersebut, dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Terlebih fatwa itu, baru disampaikan ke publik beberapa hari yang lalu.

Meski demikian, dia berharap, BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional bisa menyamakan persepsi dengan MUI. ”Yang ada adalah rekomendasi hasil ijtima ulama Komisi Fatwa. Sifatnya rekomendasi, terkait panduan jaminan kesehatan nasional dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sedy menyebutkan, ada dua rekomendasi yang disampaikan, pertama agar pemerintah membuat standar minimum atau, taraf hidup layak dalam kerangka jaminan kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik, juga sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana yang kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakangnya. Kemudian, pemerintah diminta membentuk, sistem dan melakukan format modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah.

Sebelumnya Sedy menyampaikan, pasca lebaran ini, pihaknya akan fokus pada rekruitmen perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.

Salah satunya tindakan rekuitmen ini dengan melakukan pertemuan dengan forum komunikasi ditambah unsur pengusaha dan serikat pekerja Kota Cimahi.

Dari data tertulis, Sedy menambahkan, hingga saat ini masih ada 100 perusahaan yang belum mendaftar. Perusahaan tersebut di antaranya 69 perusahaan dengan 8.791 pekerja belum registrasi dan 31 perusahaan dengan jumlah pekerja 9.174 orang yang sudah registrasi.

”Tetapi mereka belum menginput data pekerja serta perusahaan yang sudah registrasi. Namun baru mendaftarkan sebagian karyawannya,” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan