Lahan Parkir Akan Ditertibkan

Hal pertama yang dilakukan yaitu sosialisasi peraturan daerah tersebut dan peneguran. Setelah itu dilakukan baru diadakan penindakan-penindakan. ”Retribusi parkir yang ditarik oleh Dinas Perhubungan adalah parkir yang dilakukan di badan jalan,” katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas petugas setiap tahunnya dilakukan sosialisasi pada seluruh juru parkir di Cimahi. Sebab, mereka cukup berperan sebagai pelopor dalam transportasi.

Para juru parkir ini harus memiliki wawasan yang luas soal transportasi tidak hanya sekedar memungut uang parkir dari masyarakat. Hingga saat ini, juru parkir yang mendaftar di Dishub kota Cimahi berjumlah 120 orang. ”Sebanyak 120 orang juru parkir yang menarik retribusi dari masyarakat mendapatkan surat tugas dari kami,” pungkasnya. (mgc2/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan