Lulusan SMK Setara D3

[tie_list type=”minus”]Tes Keterampilan Tentukan Peringkat[/tie_list]

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong terciptanya tenaga terampil yang siap masuk pasar kerja. Diantaranya dengan program penyetaraan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Dengan sistem penyetaraan ini, lulusan SMK bisa disetarakan langsung seperti lulusan diploma III (D-III).

Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin menjelaskan, siswa lulusan SMK nantinya akan dites seberapa tinggi keterampilan mereka. Tes atau ujian keterampilan ini dilakukan di SMK yang ditetapkan sebagai SMK Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

’’Sekarang masih ada 19 SMK yang sudah di-visiting dan siap menjadi SMK LSP,” katanya di Jakarta kemarin (13/7).

Nantinya hasil dari uji keterampilan itu, akan menunjukkan lulusan SMK berada di level atau grade KKNI ke berapa. Seperti diketahui dalam KKNI ditetapkan ada sembilan tingkatan.

Tingkatan pertama adalah lulusan SMP. Sedangkan tingkatan paling pucuk atau kesembilan adalah lulusan program doktor (S3).

Siswa lulusan SMA atau SMK otomatis berada di tingkatan kedua. Namun dengan kemampuan keterampilan yang tinggi, lulusan SMK bisa langsung nangkring di tingkat atau grade kelima. Dengan demikian siswa SMK yang bisa langsung naik di tingkat kelima ini, disetarakan dengan mahasiswa lulusan program D-III.

’’Jadi untuk program KKNI ini tidak sebatas melihat ijazahnya saja. Ijazahnya SMK tetapi jika keterampilannya tinggi bisa disejajarkan dengan lulusan D-III,” sahut Mustaghfirin.

Untuk itu dia berharap siswa di SMK untuk berlomba meningkatkan keterampilan sesuai bidang pendidikan masing-masing.

Sehingga mereka siap bersaing ketika keran tenaga kerja asing terbuka lebar di era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Menurut Mustaghfirin, banyak perusahaan yang melihat calon tenaga kerja berdasarkan pengakuan keterampilannya.

Meskipun masih lulusan SMK, tetapi jika memiliki sertifikat pengakuan keterampilan tinggi, langsung direkrut menjadi tenaga kerja.

Untuk mendorong tumbuhnya lulusan SMK dengan keterampilan setingkat alumni D-III, Kemendikbud akan memperbanyak SMK LSP. Targetnya tahun ini ada 50 unit SMK yang ditunjuk menjadi SMK LSP. Dengan cara ini, semakin mudah akses siswa untuk mengikuti program penyetaraan kompetensi berbasis KKNI.

Tinggalkan Balasan