’’Kami ingin agar pemeriksaan itu tak malah membuat kinerja pegawai pemprov terganggu. Sebab, sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang, padahal kita juga ada auditor internal seperti Inspektorat,’’ sebutnya. Fuad tak tahu gugatannya di PTUN itu saat ini prosesnya sampai di mana. ’’Saya belum tahu, yang mengurus kan pengacara kita,’’ ujarnya.
Suap terhadap hakim menjelang Lebaran seperti ini bukan yang pertama diungkap KPK. Pada 2013, KPK pernah mengamankan pengacara Mario C. Bernando dari kantor pengacara Hotma Sitompul. Saat itu Mario menyuap staf Hakim Agung, Andi Abu Ayub bernama Djodi Supratman.
Penyuapan kala itu dimaksudkan agar majelis hakim agung memutuskan penjara Hutomo Wijaya Ongowarsito. Hutomo merupakan lawan klien Mario, Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja. Pada pengadilan tingkat pertama dan kedua, Hutomo dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Dalam data KPK, sejak berdiri 2004 silam (belum termasuk OTT kemarin) telah ada 10 hakim yang terjerat kasus suap. Sejak 2010 hingga saat ini, tiap tahun selalu ada kasus hakim terjerat suap di KPK.
Salah satu yang menyita perhatian publik tentu suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Kasus itu sendiri masih dikembangkan KPK dan terus menyeret sejumlah kepada daerah sebagai tersangka penyuapan. (aph/gun/end/hen)