Pengumuman PPDB 2015 Nyaris Rusuh

SUMUR BANDUNG – Dalam dua hari terkahir Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Bandung dibanjiri orang tua siswa. Mereka berbondong-bondong mengerubuti panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor dinas.

Rata-rata kegelisahan orang tua siswa tidak jauh berbeda. Hilangnya nama anak-anak mereka dari daftar pengumuman penerimaan PPDB online, jadi pertanyaan yang tidak mampu dijawab panitia secara pasti.

Jajaran panitia PPDB SMP/SMA menyandarkan pertanggungjawaban pada sistem online, sementara orang tua meminta kepastian. Situasi itu sempat memancing keributan. Meski tidak meledak dengan bentrok fisik. Namun, teriakan-teriakan orang tua siswa, cukup membuat suasana memanas dan kegaduhanpun membahana di lantai tiga kantor disdik.

Panitia PPDB SMA Disdik Kota Bandung Juli Wahyu kepada Bandung Ekspres mengatakan, pertanyaan orang tua siswa hampir sama. Tapi, fakta sistem online PPBD begitu adanya. ’’Keputusan berubah, turun naiknya, atau hilang dan diterimanya siswa di sekolah tujuan sudah otomatis mengacu pada besaran NEM,” tukas dia di Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, kemarin (9/7).

Pelayanan pengaduan yang dibuka disdik sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB, Kamis (9/7) jelas dia, merupakan batas terkahir pengumuman diterima dan tereliminasinya siswa di sekolah yang jadi pilhan satu dan dua. ’’Saya hanya menjamin, yang anaknya memiliki NEM lebih tinggi dari passing grade, atau sama dan masih masuk dalam kuota yang tersedia pasti diterima,” ungkap Juli.

Di luar itu, lanjut dia, disdik tidak bisa menjamin. Sedangkan siswa yang namanya tercantum dalam pengumuman online, dan sudah ditandai bintang, siswa tersebut sudah pasti diterima.

Pernyataan yang sama diungkapkan panitia PPDB SMP Disdik Kota Bandung Agus Suhara. Dalam pelgaduannya rata-rata orang tua siswa mengeluhkan anak-anaknya yang terlempar dari pilihan satu ke pilihan dua, serta harus bertarung dengan peserta dari luar wilayah. ’’Perwal sudah mengatur mekanisme penerimaannya. Jadi kita ikuti aturan tersebut,” kata dia.

Seluruh pengaduan yang masuk ke panitia PPDB, jelas dia, Kamis malam kemarin dibawa ke rapat pleno Pemkot Bandung. Seluruh keluhan dan pelaporan akan dikaji dan akan diputuskan. ’’Masyarakat tinggal menunggu hasilnya Jumat (10/7). Putusan itu sudah final. Siswa yang diterima di sekolah tujuan tinggal melakukan daftar ulang,” ucap Agus. (edy/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan