Klaim Stok Kepokmas Aman

Popi juga mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan sidak produk-produk di dalam parcel yang ada di toko-toko modern. Hal tersebut guna memastikan produk parcel tidak ada yang kadaluarsa. ’’Kalau toko modern sudah, tapi kalau yang yang menjual di rumah kami beli melihat. Setiap penjual parcel diwajidkan untuk menempel tulisan produk, perusahaan, merek dan masa kadaluarsanya. Jadi bisa diketahui tanpa harus dibongkar dan memudahkan masyarakat,’’ pungkasnya. (mg15/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan