Dewan Merasa Dikerdilkan

Rapat Paripurna Istimewa hari jadi Kota Cimahi ke 14 - bandung ekspres
DOKUMENTASI/ FAJRI ACHMAD NF. / BANDUNG EKSPRES
RAPAT PARIPURNA: Wali Kota Cimahi Atty Suharti (kiri) mengikuti pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka memperingati hari jadi Kota Cimahi ke-14 beberapa waktu lalu.
0 Komentar

[tie_list type=”minus”]Sejak Dilantik, Belum Pernah Reses[/tie_list]

CIMAHI – Sebagai perpanjangan tangan, rupanya DPRD Cimahi tidak bisa sepenuhnya menampung aspirasi rakyat. Sebab, mereka tidak bisa jemput bola ke masyarakat untuk melaksanakan reses.

Tidak terlaksananya hak dan kewajiban tersebut, berujung pada kekewaan. Sebab, mereka hingga saat ini belum pernah melakukan reses.

Baca Juga:Segel Tempat Karaoke NakalBerburu Malam Lailatul Qadar

”Sejak kami dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cimahi, beberapa hal yang menjadi kewajiban kami seperti reses hingga kini belum dapat terlaksana. Kami merasa dewan Cimahi dikerdilkan,” terang Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Cimahi, H Barkah Setiwan, kemarin (8/7).

Menurut Barkah, sejak dilantik sampai sekarang seharusnya DPRD Kota Cimahi sudah tiga kali melaksanakan reses. Kenyataan malah sebaliknya, hingga saat ini mereka belum pernah melakukan kewajiban tersebut.

Menyikapi hal itu, pihaknya kerap mempertanyakan kepada pimpinan dan seketariat DPRD mengapa hal tersebut bisa terjadi. ”Padahal, aturan oleh undang-undang pun ada,” tegasnya.

Selain reses yang tidak terlaksana hal lainnya seperti hibah dan aspirasi juga ditiadakan. Sehingga dugaan dewan dikerdilkan semakin tampak.

Dikatakannya, jika tidak ada juga itikad untuk melaksanakan hal ini, pihahnya akan menggunakan hak yang dimiliki oleh anggota DPRD yaitu hak interpelasi dan hak angket. Sebab, selain sudah disamapaikan dalam paripurna dan pertemuan dengan setwan, namun kenyataannya tidak terlaksana.

Dikatakan Barkah, reses itu kewajiban dewan yang telah diatur undang-undang dan sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban kepada masyaakat. ”Jika pada periode yang lalu terkadi masalah, hal itu tidak bisa disamaratakan dengan periode sekarang. Dan jika pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan, kenapa harus takut,” jelasnya.

Barkah menyebutkan, permasalahan tersebut pernah disampaikan dalam rapat paripurna. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. ”Saat paripurna saya pernah bertanya kepada pimpinan apakah masih sanggup untuk memperjuangkan hak-hak dewan ini atau tidak. Jika tidak sanggup lebih baik berterus terang,” paparnya

Baca Juga:Informasi Gerbang Tol Otomatis (GTO) MinimDukungan Alfamart terhadap Kesehatan Mata Anak

Sementara itu, Asisten Perwkonomian dan Pembangunan Hendra W Somantri belum lama ini membenarkan, jika pada tahun anggaran 2015 ini dana hibah anggota DPRD tidak dianggarkan seperri tahun-tahun sebelumnya. ”Dana hibah dihapuskan pada 2015 ini sesuai dengan moratorium yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (mgc1/rie)

0 Komentar